www.beritaintermezo.com
13:36 WIB - Kepala BP Batam M Rudi Terima Kunjungan SMSI Riau | 18:23 WIB - KPU Plenokan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Terpilih Pada Pemilu Tahun 2024 | 15:21 WIB - Anggota DPR Riau H Sukarmis Ditahan Kejari Kuansing | 20:31 WIB - Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian ke Kejaksaan | 17:28 WIB - Kadiskominfotik Riau Buka Workshop SEO Media Perusahaan Pers SMSI Riau | 16:32 WIB - PT Sari Lembah Subur Berperan Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sawit
Soal Permasalahan Kebun Sawit, Komisi IV DPR RI Kunjungi Riau
Selasa, 08-03-2022 - 09:38:45 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, menerima kunjungan kerja Tim Komisi IV DPR RI dalam rangka pembahasan permasalahan kebun sawit dalam Kawasan hutan dan program sawit rakyat Provinsi Riau. Helat ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (07/03/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Dedi Mulyadi, Direktur Jenderal Gakkum Rasio Ridho Sani, Forkopimda Riau, Plt Asisten II Setdaprov Riau Aryadi, bupati dan walikota se-Provinsi Riau, dan tamu undangan lainnya.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar S.Mi mengucapkan terima kasih kepada Komisi IV DPR RI yang telah berkenan berkunjung ke Provinsi Riau. Dia berharap, kunjungan ini dapat memberikan arahan kepada Pemprov Riau sehingga semangat melakukan percepatan terhadap permasalahan sawit yang terjadi di Provinsi Riau ini.

"Bersamaan dengan pertemuan ini tentunya kami sangat berbahagia sekali, apalagi pertemuan ini lengkap juga dihadiri Dirjen Planologi KLHK, Dirjen Gakum, termasuk juga Dirjen Perkebunan. Nantinya dari pertemuan ini permasalahan kebun sawit bisa terselesaikan dengan baik," ucap Syamsuar.

Syamsuar menerangkan, kawasan hutan di Provinsi Riau berdasarkan keputusan Menteri LHK Nomor:  SK.903/Menlhk/Setjen/Pla.2/4/2016, tanggal 7 Desember 2016, seluas 5.406.992 hektar yang terdiri

dari kawasan Hutan Konservasi (HK) seluas 630.753 hektar, kawasan Hutan Lindung (HL) seluas 233.910, kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.017.318 hektar, kawasan Hutan Produksi (HP) seluas 2.339.578 hektar, dan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 1.185.433 hektar.

Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau 2021, sambung Syamsuar, terdapat izin lokasi yang diberikan masing-masing pemerintah daerah kabupaten/kota sebanyak 231 dari 272 perusahaan dengan luas 1.834.519,2010 hektar. Sementara untuk pelepasan kawasan hutannya untuk 167 perusahaan dengan luas 1.736.083,83 hektar.

"Berdasarkan data IUP sebanyak 233 perusahaan, yaitu seluas 1.569.118,7370. Dari luas ini perusahaan yang memiliki HGU sebanyak 150 perusahaan dengan luas 1.115.948,75. Sedangkan perusahaan yang belum memiliki HGU sebanyak 122 perusahaan dengan luas 789.738,92 hektar," beber Syamsuar.***



 
Berita Lainnya :
  • Soal Permasalahan Kebun Sawit, Komisi IV DPR RI Kunjungi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica