www.beritaintermezo.com
13:36 WIB - Kepala BP Batam M Rudi Terima Kunjungan SMSI Riau | 18:23 WIB - KPU Plenokan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Terpilih Pada Pemilu Tahun 2024 | 15:21 WIB - Anggota DPR Riau H Sukarmis Ditahan Kejari Kuansing | 20:31 WIB - Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian ke Kejaksaan | 17:28 WIB - Kadiskominfotik Riau Buka Workshop SEO Media Perusahaan Pers SMSI Riau | 16:32 WIB - PT Sari Lembah Subur Berperan Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sawit
Kapolda Riau Ingatkan Anggota Tidak Arogan Melaksanakan Ops Zebra Lancang Kuning
Selasa, 04-10-2022 - 11:31:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengingatkan dan menegaskan anggotanya tidak berperilaku arogan dalam melaksanakan Ops Zebra Lancang Kuning yang akan berlangsung sejak 3-16 Oktober 2022 nanti. Hal itu dia tegaskan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning, Senin (3/10/2022).

Kepada para personel, Irjen Iqbal memberikan beberapa pesan. Diantaranya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kemudian mencegah dengan maksimal potensi kecelakaan lalu lintas.

"Paling penting, personel jangan sesekali bersikap arogan kepada masyarakat. Tadi saya sudah sampaikan pimpinan harus turun, nanti menyapa mengingatkan teman-teman pengguna jalan," sebut Irjen Iqbal.

Kapolda menjelaskan, dalam operasi ini ada 840 personel yang diturunkan. Jumlah ini terdiri dari personel Ditlantas Polda sebanyak 120 personel dan 720 dari polres jajaran. Kata Kapolda, operasi mengedepankan kegiatan rdukatif, persuasif, humanis dan gakkum terhadap pelanggaran kasat mata.

"Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, Lakalantas dan fatalitas serta meningkatnya disiplin berlalu lintas," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Riau menggelar Ops Zebra Lancang Kuning 2022 resmi dimulai hari Senin (3/10/2022) hingga Ahad (16/10/2022) mendatang. Adapun tema operasi kali ini ialah tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi.

Ada 7 sasaran serta penindakan pelanggaran. Yakni tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan melawan arus dan pelanggaran kasat mata lain nya.***



 
Berita Lainnya :
  • Kapolda Riau Ingatkan Anggota Tidak Arogan Melaksanakan Ops Zebra Lancang Kuning
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica