www.beritaintermezo.com
13:36 WIB - Kepala BP Batam M Rudi Terima Kunjungan SMSI Riau | 18:23 WIB - KPU Plenokan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Terpilih Pada Pemilu Tahun 2024 | 15:21 WIB - Anggota DPR Riau H Sukarmis Ditahan Kejari Kuansing | 20:31 WIB - Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian ke Kejaksaan | 17:28 WIB - Kadiskominfotik Riau Buka Workshop SEO Media Perusahaan Pers SMSI Riau | 16:32 WIB - PT Sari Lembah Subur Berperan Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sawit
KPU Umumkan DPT Provinsi Riau
Bawaslu Minta KPU Berkoordinasi Dengan Disdukcapil Percepat Perekaman e-KTP
Rabu, 28-06-2023 - 16:52:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Berdasarkan dari data hasil pelaksanaan rekapitulasi di tingkat provinsi Riau yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Riau pada hari Selasa Tanggal 27 Juni 2023 di hotel Pangeran bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Provinsi Riau pada Pemilu 2029 sebanyak 4.732.174 jiwa dengan rincian pemilih berjenis kelamin laki-laki sebanyak 2.399.163 jiwa dan pemilih berjenis kelamin perempuan sebanyak 2.333.011 jiwa yang tersebar di 19.366 TPS. Jumlah data pemilih yang tersebut berada di 1.862 desa dan kelurahan dengan 172 Kecamatan se-Provinsi Riau.

Jika dibandingkan dengan DPT pada pemilu 2019 dimana jumlah pemilihnya sebanyak 3.863.305 jiwa, maka ada kenaikan sebesar 18,36% atau sekitar 868.869 pemilih. Berdasarkan data yang ada bahwa pada pemilu 2019 terdapat 268.885 pemilih yang memilih dengan menggunakan KTP elektronik atau diistilahkan dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK), DPK tersebut pada pemilu 2024 ini dimasukkan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga praktis untuk pertambahan daftar pemilih tetap di pemilu 2024 adalah sekitar 599.984 pemilih saja.

Dari hasil pengawasan Bawaslu berdasarkan data rekapitulasi di 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau terdapat 103.188 pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih potensial non KTP elektronik, yang artinya sampai dengan hari ini pemilih tersebut belum memiliki KTP elektronik, sehingga akan berpotensi tidak hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dikarenakan pada pencoblosan surat suara ketika hadir TPS dimana pemilih yang terdaftar di DPT bukan saja membawa C6 sebagai pemberitahuan memilih tetapi juga diminta untuk membawa KTP elektronik sebagai dokumen otentik bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap.

Dari data yang Bawaslu Riau punya bahwa ada 4 (empat) Kabupaten/Kota yang jumlah DPT yang belum memiliki KTP elektronik yang relatif besar angkanya, Kabupaten/Kota tersebut yaitu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berjumlah 20.111 pemilih, Indragiri Hulu (Inhu) 14.218 pemilih, Rokan Hilir (Rokan Hilir) 14.177 pemilih dan Kabupaten Kampar 14.133 pemilih. Sedangkan di Kabupaten/Kota yang lainnya itu adalah di bawah sepuluh ribuan pemilih.

Koordinator Divisi Sumber Data Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDM OD) Bawaslu Provinsi Riau, Hasan dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi DPT Provinsi Riau yang dilaksanakan di hotel Pangeran menyampaikan rekomendasi kepada KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan disdukcapil untuk melakukan percepatan perekaman KTP elektronik dalam rangka mengeliminir potensi-potensi warga negara yang terdaftar DPT tidak menggunakan hak pilihnya dikarenakan belum memiliki KTP elektronik.

"Berdasarkan data hasil pengawasan kami (Bawaslu Riau), saat ini di 12 Kabupaten/Kota se-Riau terdapat 103.188 Pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik. Hal ini berpotensi kurangnya partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS. Karena selain  c6 saat pemilih datang ke TPS nanti, pemilih juga harus membawa KTP elektronik sebagai bukti otentik bahwa yang bersangkutan adalah benar pemilih yang terdaftar di DPT. Oleh karena itu, Kami merekomendasikan kepada KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Riau agar  berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) agar melakukan percepatan perekaman KTP elektronik guna mengeliminir potensi warga yang terdaftar di DPT tidak menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki KTP." Ucap Hasan sebelum kegiatan berakhir yang penyerahan Berita Acara Penetapan DPT Provinsi Riau.

Hadir dan duduk dalam ruang rapat bersama dengan Hasan, koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Hukum, Datuk Zulhidayat, S.Ag.***




 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Minta KPU Berkoordinasi Dengan Disdukcapil Percepat Perekaman e-KTP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica