Pemprov Riau Tertibkan Seluruh Aset Daerah
Jumat, 25-08-2023 - 09:43:32 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Provinsi Riau mulai menertibkan aset daerah menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah pertama yang dilakukan Pemprov Riau dengan melakukan rapat koordinasi bersama kepala.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau SF Haryanto mengatakan, khusus aset tanah, KPK memerintahkan untuk diusulkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dibuat sertifikatnya. KPK memerintahkan diusulkan sesegera pada akhir Agustus ini.
Selain aset tanah, aset kenderaan dinas, rumah dinas dan bangunan milik pemerintah bermasalah juga tidak luput untuk ditertibkan.
"Kedepan kita tertibkan aset-aset ini. Semua aset-aset ini harus disertifikatkan tanpa terkecuali," kata Sekda, Kamis (24/8/2023).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra mangatakan pihaknya telah meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau agar mendata aset-aset di instansinya.
"Ini juga perintah dari Presiden RI, bahwa tahun 2025 seuruh tanah yang ada di Indonesia ini harus memiliki sertifikat, terutama tanah Pemerintah Daerah. Ini tentu menjadi perhatian kita," kata Indra.
Untuk itu, lanjut Indra, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau dapat kooperatif dalam melaporkan aset-aset. Sehingga proses sertifikasi seluruh aset daerah dapat segera digesa.
"Kami sangat memerlukan informasi dan data dari OPD selaku pengguna barang milik pemerintah. Data ini nanti akan kita proses, kiranya mana yang perlu dihapuskan, disertifikasi, maupun direhabilitasi," tutupnya.***(jin)
Komentar Anda :