Ratusan Pegawai Pemko Ajukan Eksodus ke Pemprov Riau. Ada Apa?
Kamis, 01-08-2024 - 10:12:46 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Ratusan Pegawai
Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan pengajuan perpindahan ke Pemerintah
Provinsi Riau. Perpindahan itu diajukan karena Tambahan Penghasialn
Pegawai (TPP) rendah dan dibayar hanya delapan bulan.
Hal itu dikatakan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru pada Senin 29 Juli 2024.
"Itu
ada ratusan berkas pegawai Pemko Pekanbaru yang ingin pindah ke Pemprov
Riau. Ini persoalannya karena TPP Pemko Pekanbaru rendah, dan itu pun
hanya dibayar delapan bulan. Sehingga mereka rame-rame mau pindah," ujar
Pj Gubri
"Itu kalau saya setujui bisa kosong Pemko Pekanbaru.
Ini karena uang Pemko Pekanbaru tidak ada. Mungkin ini lah kesalahan
manajemen," tambah SF Hariyanto.
SF Hariyanto juga mengatakan
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, meminta bantuan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan audit keuangan
terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Permintaan audit
keuangan Pemko Pekanbaru ini disampaikan menyusul terjadinya defisit
anggaran yang disebabkan manajemen keuangan yang kurang baik di
instansi-instansi pemerintah daerah.
Defisit anggaran tersebut telah mengancam pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
"Pak Pj Walikota Pekanbaru minta Pemprov Riau untuk melakukan audit Pemko Pekanbaru," terang Pj Gubernur Riau.
Pj
Gubri mengungkapkan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Pemko Pekanbaru akan diaudit oleh Inspektorat Riau. Langkah ini diambil
untuk membantu Pemko Pekanbaru dalam menelusuri aliran dana.
"Alhamdulillah, surat timnya sudah saya teken untuk memeriksa Pemko Pekanbaru," tambahnya.
Menurut
laporan yang diterima Pj Gubri dari Pj Walikota Pekanbaru, defisit
anggaran telah menyebabkan gaji pegawai bulan Juli tidak dapat
dibayarkan. Namun, masalah ini telah diatasi dengan bantuan dana dari
Pemprov Riau.***
Komentar Anda :