PLN di "Paksa" Minta Maaf Terhadap Pelanggan
Senin, 08-06-2020 - 16:37:50 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Perusahaan Listrik Negara (PLN) diminta untuk meminta maaf kepada pelanggan atas kenaikan tagihan pemakaian listrik yang membuat masyarakat gaduh. "PLN harus meminta maaf kepada masyarakat, sampaikan penyebab kenaikan tersebut," ujar sekretaris Komisi IV DPRD Riau Dani Nursalam saat melakukan rapat dengar pendapat DPRD Riau-PLN Wilayah Riau Kepri Senin (8/6/2020).
DPRD Riau memanggil PLN atas kegaduhan dan keluhan masyarakat karena tagihan pemakaian listrik naik hingga tiga ratus persen. Dewan mempertanyakan kebijakan-kebijakan PLN yang dianggap tidak berprikemanusiaan ditengah pandemi Virus Corona Diasesa (Covid-19). Dewan menyebut kenaikan tagihan listrik saat masa covid-19 tidak pas.
Dalam hearing ini, terungkap rumah tak berpenghuni juga ikut naik tagihan.
"Masa rumah tak berpenghuni juga naik tagihannya," ujar Nur Sabli.
Selain pada kenaikan tagihan listrik, DPRD Riau juga banyak mengkritik PLN atas pelayanan yang belum sempurna. Saat ini masih ada daerah yang belum teraliri listrik PLN serta seringnya hidup mati-hidup mati.
Dewan juga meminta PLN tidak melakukan pemutusan sambungan listrik hingga Desember 2020 dampak pandemi covid-19. Karena seluruh perekonomian masyarakat terpuruk.
Sementara itu pihak PLN menyebut tidak ada kenaikan pada tagihan listrik, melainkan akumulasi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
"Tidak ada kenaikan pada tagihan listrik, melainkan akumulasi pemakaian tiga bulan terakhir, " ujar GM PLN Wilayah RiauKepri Darul Tjahjono.
Untuk memberikan kemudahan beban terhadap tagihan tersebut, PLN memberikan waktu untuk pembayaran selama tiga bulan yang dipotong setiap bilannya.
Berikuat Penyebab Naiknya Tagihan Rekening Listrik Kelompok Rumah Tangga Bulan Juni 2020.
1. Tagihan Rekening Listrik bulan April dan Mei dihitung menggunakan
rata-rata tagihan bulan bulan sebelumnya sehingga tidak
mencerminkan pemakaian actual.
2. Selama Bulan April dan Mei Konsumsi Listrik Rumah tangga Nalk
karena pemberlakukan masa tanggap darurat Covid 19 dan PSBB
dimana aktivitas masyarakat lebih banyak dilakukan dirumah.
3. Pada Bulan Mei Konsumsi Listrik Rumah tangga kembali meningkat
karena bertepatan dengan bulan Suci Ramadhan.
4. Pada Rekening Bulan Juni pencatatan meter sudah dlakukan secara
langsung ke persil pelanggan, sehingga diperoleh angka pemakaian
sebenarnya.
5. Pemakaian yang belum terhitung pada rekening bulan April dan Mei
dampak dari perhitungan pemakalan rata-ata terakumulasi ke
Rekening Bulan Juni 2020. ***(jin)
Komentar Anda :