www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Diwarnai Aksi Protes dan Adu Argumen, Bawaslu Se Riau Tertibkan 11.890 Baliho dan Spanduk Paslon
Selasa, 06-10-2020 - 09:43:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Meskipun diwarnai aksi protes dan adu agumentasi dengan simpatisan dan Tim pasangan calon Bupati/ Walikota, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se Riau berhasil menertibkan 11.890 baliho dan Spanduk Calon Bupati/Walikota. Baliho dan spanduk yang disebut Alat Peraga Sementara (APS) atau Alat Peraga Kampanye (APK) itu ditertibkan karena tidak sesuai dengan aturan.

Kegiatan penertiban APS/APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Paslon Walikota dan Wakil Walikota di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau serentak dilaksanakan mulai tanggal 30 September hingga 04 Oktober 200.

Pelaksanaan penertiban APS/APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Paslon Walikota dan Wakil Walikota di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajaran Panwaslu Kecamatan dan jajaran PKD serta melibatkan  Satpol PP didampingi pihak kepolisian di masing-masing daerah.

Dalam melaksanakan tugas penertiban APS/APK Paslon  di 9 Kabupaten/Kota se Riau Bawaslu kabupaten/Kota secara umum berjalan tertib dan aman, walaupun terdapat beberapa penolakan seperti di Kabupaten Rokan Hulu terdapat penolakan dari Tim Paslon Nomor Urut 01 & 02 terhadap APS/APK yang berada di sepanjang jalan protokol seperti di Kecamatan Rambah, Rambah Samo dan Ujung Batu namun penertiban tetap dilaksanakan setelah dilakukan pendekatan  secara persuasif sesuai regulasi yang ada. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti berupa komplain dari salah satu Ketua tim Paslon Nomor urut 01,  menurutnya hanya  APS/APK Paslon 01 saja yang ditertibkan sementara untuk Bacalon Said Hasim – Abdul Rauf  tidak ditertibkan. Bawaslu Meranti kemudian menjelaskan bahwa status Hasim- Abdul Rauf waktu itu masih bersatus bakal calon belum ditetapkan menjadi calon karena  positif covid-19, maka APS nya belum ditertibkan.

Sebelum penertiban, Bawaslu Kabupaten/Kota sebenarnya telah mengirimkan surat terlebih dahulu kepada masing-masing  Pasangan Calon (Paslon) agar menurunkan atau membuka sendiri APS/APK yang tidak sesuai dengan aturan tersebut, namun tidak dilaksanakan oleh Paslon

Jumlah tertinggi APS/APK yang ditertibkan berada di 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Pelalawan dengan Jumlah sebanyak 3.503 dan 1.825 di Kabupaten Rokan Hilir. Sedangkan, 2 Kabupaten terendah jumlah APS/APK yang ditertibkan berada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebanyak 503 dan Kabupaten Bengkalis dengan jumlah 669 APS/APK.

Sedangkan jumlah penerti si 5 Kabupaten/Kota lainnya yakni 1.308 APS/APK di Kabupaten Rokan Hulu, 1.216 di Kabupaten Kepulauan Meranti, 1.092 di Kabupaten Siak, 928 di Kota Dumai, dan 846 di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pelaksanaan penertiban diutamakan sekitaran perkantoran pemerintah seperti kantor Kecamatan, kantor Kelurahan, kantor Desa hingga kebeberapa ruas jalan protokol Kabupaten/Kota.

Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Bawaslu Kabupaten /Kota dan semua pihak yang telah membantu proses dan pelaksanaan penertiban APS/APK di Riau. Rusidi berharap agar Bawaslu Kabupaten/Kota agar terus menjaga kerja-sama dengan pihak-pihak yang berwenang dalam menertibkan APS/APK itu.

"Terima kasih kepada sahabat jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan seluruh pihak yang membantu proses dan pelaksanaan penertiban, dan saya berharap kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu berkerja-sama dengan pihak-pihak berwenang," harapnya.***



 
Berita Lainnya :
  • Diwarnai Aksi Protes dan Adu Argumen, Bawaslu Se Riau Tertibkan 11.890 Baliho dan Spanduk Paslon
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica