www.beritaintermezo.com
14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024 | 08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
Gerakan Pilkada Berintegritas Minta Kejanggalan Ijazah Cabup Rohil Asri Auzar dan Afrizal Diusut
Rabu, 18-11-2020 - 16:38:38 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (Beritaintermezo.com)-Gerakan Pilkada Berintegritas Riau 2020 terus menggencarkan aksinya menyerukan Pilkada Berintegritas dalam Pilkada Rokan Hilir. Setelah Senin lalu menggelar aksi di Bawaslu Riau, Rabu (18/11/2020) Gerakan ini melakukan aksi damai di kantor KPU Riau, Jalan Gadjah Mada.

“Pilkada berintegritas hanya bisa dicapai dengan syarat penyelenggara pilkada yang berintegritas dan juga peserta (paslon) pilkada yang berintegritas. Pilkada Berintegritas jangan hanya jadi jargon dan slogan” kata Koordinator Aksi Gerakan Pilkada Berintegritas Riau 2020, Pagar, SH dalam orasinya.

Aksi ini dilakukan tetap mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan menjaga jarak. Oleh sebab itu, jumlah peserta aksi damai ini dibatasi hanya 20 orang.

“Kami menghormati himbauan pemerintah untuk membatasi kerumunan, sehingga kami hanya menurunkan 20 orang peserta aksi,” kata Pagar dalam orasinya.

Di halaman kantor KPU Riau, di hadapan Ketua KPU Riau, Ilham Yasir, Pagar kembali memaparkan materi aksi damai yang sebelumnya sudah disampaikan dan diterima oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam aksi Senin kemarin.

Adapun indikasi temuan yang diperoleh oleh pihaknya yakni terkait adanya kecurigaan terhadap penggunaan ijazah pendidikan dari dua peserta pilkada. Yakni terhadap calon Bupati Rokan Hilir, Asri Auzar dan calon Bupati Rokan Hilir, Afrizal.

Menurutnya, dari hasil penelusuran dokumen dan informasi ada kejanggalan yang memicu kecurigaan yang mana Asri Auzar tidak menggunakan ijazah akademik S1 (SH) dan gelar akademik S2 (M.Si) miliknya. Diketahui pada saat pendaftaran awal, Asri menyertakan kedua ijazah tersebut. Kedua ijazah tersebut (S1 dan S2) juga dipakainya saat mencalonkan diri dalam pemilu legislatif DPRD Riau pada tahun 2019 dan Asri terpilih sebagai anggota DPRD Riau.

Namun, kata Pagar saat penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Rokan Hilir tidak mencantumkan ijazah S1 dan S2 milik Asri tersebut. Pihaknya menduga terjadi penarikan dokumen ijazah pada proses perbaikan berkas administrasi calon kepala daerah sebelum calon ditetapkan. Hal ini bisa dilihat dari Keputusan KPU Rokan Hilir nomor: 178/PL.02.3-Kpt/1407/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Rikan Hilir, dimana KPU Rohil yang hanya menetapkan nama H. Asri Auzar, tanpa disertai gelar S1 dan S2.

“Ini menimbulkan pertanyaan publik sekaligus kecurigaan publik. Sehingga kami berharap pihak terkait dan aparat hukum menelusuri soal ijazah ini. Bagi kami, integritas calon kepala daerah amat penting,” tegas Pagar usai aksi tersebut.

Temuan selanjutnya, kata Pagar yakni pada ijazah pendidikan yang dipakai oleh calon bupati Afrizal. Dari hasil penelusuran ada kejanggalan yang serius pada penggunaan ijazah Paket C yang dipakai oleh Afrizal pada saat ia mencalonkan diri dan terpilih sebagai anggota DPRD Rokan Hilir periode 2014-2019 lalu.

Diketahui, proses pendaftaran sebagai caleg saat itu dilakukan pada tahun 2013. Dari penelurusan yang dilakukan, Afrizal diduga baru memiliki ijazah Paket C yang diterbitkan pada 20 September 2014 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

“Yang menjadi pertanyaan, ijazah apa yang dipakai oleh Afrizal saat mendaftar caleg pada tahun 2013 tersebut? Sementara ijazah Paket C Afrizal diduga baru terbit pada 20 September 2014, jauh setelah proses pendaftaran caleg selesai. Ini kan aneh,” kata Pagar.

Ia juga mempertanyakan KPU Rokan Hilir pada tahun 2013 yang meloloskan Afrizal sebagai caleg saat itu. Pada pemilu 2014, Ketua KPU Rokan Hilir dijabat oleh Azhar Syakban alias Wak Atan. Azhar Syakban alias Wak Atan adalah ayah kandung dari Sulaiman yang merupakan calon Wakil Bupati Rokan Hilir mendampingi Afrizal sebagai calon Bupati Rokan HIlir pada pilkada Rohil 2020 tahun ini.

“Kami tidak menuduh dan menjustifikasi temuan soal ijazah kedua calon bupati tersebut. Kami hanya meminta agar aparat dan otoritas terkait melakukan penelusuran dan proses lebih lanjut. Karena memang diduga ada kejanggalan yang serius dan perlu diklarifikasi,” kata Pagar.

Pagar juga mempertanyakan soal dana beasiswa mahasiswa Rokan Hilir yang sempat diprotes dan didemo oleh mahasiswa beberapa hari lalu. Tudingan mahasiswa yang menyebut adanya penyimpangan dan double penerimaan dana beasiswa oleh sejumlah mahasiswa tertentu semestinya didalami oleh aparat terkait.

“Dalam hal ini patut pula ditelusuri apakah ini terkait dengan pasangan inkumben. Dan harus dibuktikan apakah ada unsur kerugian negara dari tuduhan penyimpangan yang dilayangkan oleh para mahasiswa tersebut,” kata Pagar.

Pihaknya juga menyerukan kepada penyelenggara Pilkada di Rohil yakni Bawaslu dan KPU Rohil untuk memastikan bisa bekerja secara adil dan netral. Soalnya, tanpa independensi dan netralitas penyelenggara pilkada di Rohil, maka kompetisi tidak berlangsung secara fair.

“Kami minta adanya supervisi dan pemantauan khusus terhadap penyelenggara pilkada di Rohil. Ini untuk memastikan soal isu-isu yang beredar soal netralitas penyelenggara. Kami berharap Bawaslu Riau serius melakukan supervisi,” tegas Pagar.

Ketua KPU Riau, Ilham Yasir telah menerima pernyataan sikap dan temuan yang disampaikan Gerakan Pilkada Berintegritas Riau 2020.

"Kami terima laporan ini dan akan dikaji," katanya singkat.

Dijadwalkan, Jumat (20/11/2020) Gerakan Pilkada Berintegritas Riau 2020 akan menyampaikan laporan resmi tertulis ke Polda Riau dan Kejati Riau untuk ditindaklanjuti sesuai hukum.***



 
Berita Lainnya :
  • Gerakan Pilkada Berintegritas Minta Kejanggalan Ijazah Cabup Rohil Asri Auzar dan Afrizal Diusut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica