Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Rohil Disiplin Prokes
Senin, 23-11-2020 - 09:10:58 WIB
Ujung Tanjung (Beritaintermezo.com)-Dua orang dilengkapi dengan pakaian tertutup dan menggendong peralatan semprot, menyisir dari sudut-kesudut ruangan di markas kepolisian resort Rokan Hilir melakukan penyemprotan desinfektan Sabtu (21/11/2020). Penyemprotan itu dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19). Selain melakukan penyemprotan, pendisiplinan potokol kesehatan menjadi kewajiban diinternal Polres.
Kapolres Rohil melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi mengatakan, Penyemprotan cairan desinfektan dilakukan oleh Bripka Rafira dan Ernawati (Admin Klinik) yang merupakan Personil Kes Bag Sumda Polres Rokan Hilir.
Menurutnya Kedua petugas itu berkeliling berbagai lokasi ruangan yang ada di Mapolres dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran wabah virus berbahaya tersebur dilingkungan kepolisian.
Giat penyemprotan dilakukan mulai dari ruang pelayanan masyarakat seperti ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Ruangan Lantas, Ruangan Sat Tahti, Ruangan Gedung Tunggal Panaluan. kemudian Asrama Polri, Rumah Ibadah dan kantin yang berada di sekitar Polres Rokan Hilir.
"Tujuan ini tidak lain adalah untuk memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan mencegah agar Dilingkungan Mapolres Rokan Hilir steril dari virus covid-19 serta seluruh personel terhindar dari penyebaran virus covid-19," Ujarnya.
Disamping itu, Kata Juliandi, Polri saat ini tetap konsisten melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona dan terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Internal Mapolres," Pungkasnya.***(jin)
Komentar Anda :