Persiaapan Pemilu 2024, Partai Demokrat Gelar Musda dan Muscab Serentak
Kamis, 07-10-2021 - 15:55:44 WIB
Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Partai Demokrat akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Cabang (Muscab) serentak se Nasional untuk mempersiapkan pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ketua DPD Demokrat Riau, Asri Auzar, Kamis (7/9/2021) di Pekanbaru. Dikatakan Asri, Musda dan Muscab ini dilakukan atas intruksi DPP Demokrat dan Kongres beberapa waktu lalu yang dihadiri DPD, DPC seluruh Indonesia.
"Untuk di Riau jadwalnya akan kita susun di DPD Demokrat kemudian akan kita sampaikan pada DPP kapan kita akan mulai," ujar Asri.
Lebih lanjut Asri mengatakan kegiatan Musda ini sama dengan kegiatan yang dilakukan partai lainnya yakni untuk mematangkan persiapan menghadapi pemilu 2024. Demokrat sendiri saat ini baru 7 daerah yang telah menyelenggarakannya.
"Ada 27 daerah lagi belum. Termasuk Riau dan insyaallah akhir tahun ini Musda dan Muscab itu dilakukan agar hasilnya bisa diserahkan pada DPP," terangnya.
Disingung terkait gugatan Moeldoko terhadap kepengurusan Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) apakah akan menganggu pelaksanaan Musda dan Muscab, mantan wakil ketua DPRD Riau ini tidak menampiknya akan menganggu.
"Tentu punya pengaruh, pasti itu, namun sebagai partai yang independen, solid dan begitu besar, kami tidak memikirkan itu yang penting konsolidasi kami berjalan sebaik-baiknya. Perintah kongres dan dewan pimpinan pusat kami jalankan sebaik-baiknya," kata Asri.
Kepengurusan Demokrat versi AHY saat ini digugat oleh Moeldoko di pengadilan. Tapi perlu digarisbawahi secara legalitas yang diakui oleh pemerintah adalah Demokrat yang diketuai oleh AHY.
"Kaya minta doanya agar partai yang dipimpin AHY dikabulkan Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan Tinggi untuk memimpin Demokrat di Indonesia," harapnya.
Untuk diketahui juga kata Asri, Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) akan dilakukan bulan 8 tahun 2022. Artinya partai-partai yang akan masuk pemilu 2024 ditentukan apakah bisa mengikuti pemilu atau tidak.
"Sementara untuk partai-partai yang memenuhi kuota atau ambang batas Parlemen Tresold (PT) tidak diikuti dalam SIPOL," tutupnya.***
Komentar Anda :