www.beritaintermezo.com
14:43 WIB - Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Bahas Capaian Bersama dan Dampak Program | 13:41 WIB - Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East | 19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Diduga PT SAU Alih Fungsi Sungai Pinang, GP3 Laporkan Ke Bupati Pelalawan
Kamis, 14-10-2021 - 14:24:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan (Beritaintermezo.com)-PT Selaras Abadi Utama (SAU) diduga melakukan alih fungsi sungai dan anak sungai Pinang yang berada di Desa Sungai Ara, aliran air sungai tersebut sampai ke Sungai Kampar.

Menurut Julhendri Ketua Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan (GP3) kepada media ini, Kamis, (14/10) 2021, akibat dari alih fungsi yang dilakukan PT SAU tersebut, nelayan yang berada di Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan tidak bisa mencari ikan dan ini sudah berlangsung selama 15 hari.

Lanjut Julhendri, pihaknya sudah mencoba melakukan komunikasi pada perusahaan, untuk menanyakan terkait AMDAL dan UKL-UPL, serta penutupan anak sungai, tetapi perusahaan tidak merespons.

Atas aktifitas PT SAU, pihaknya kemudian melaporkan hal ini pada Bupati Pelalawan Zukri, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH, MH dan Kadis Lingkungan Hidup Eko Novitra. Dari pengaduan itu, para pejabat Pelalawan yang terkait berencana akan langsung meninjau ke lokasi pada Jumat besok (15/10) 2021.

"Kami sudah adukan hal ini ke Bupati, dan beliau dengan pejabat terkait berencana Jumat besok (15/10/2021) akan meninjau langsung ke lokasi kejadian," tukasnya.

Sementara itu, Andika Humas PT SAU, ketika dikonfirmasi mengatakan berkaitan dengan dugaan pengalihan fungsi sungai oleh perusahaan kami sampaikan tidak benar. Ada aktifitas pembersihan kanal perusahaan tetapi bukan pengerukan. Dan tidak ada pengalihan fungsi sungai.

"Aktifitas pembersihan kanal di luar konsesi pengerjaan dilakukan bukan tiba-tiba. Tetapi, merujuk pada surat kepala desa Bulan Maret lalu untuk membantu persediaan air sebagai antisipasi dan pencegahan karhutla," ujarnya.

Lanjut Andika, para pemilik lahan menurut kepala desa juga tidak mempermasalahkan aktifitas tersebut. nah apabila ada tuduhan seperti itu ini yang membuat kita heran. (Tom)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga PT SAU Alih Fungsi Sungai Pinang, GP3 Laporkan Ke Bupati Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica