KUD Amanah Kutip 1,5 Juta/Anggota Untuk Biaya Adminstrasi Reflanting
Senin, 09-05-2022 - 13:02:49 WIB
PELALAWAN (Beritaintermezo.com)-Koperasi Unit Desa ( KUD ) Amanah yang berada di SP 4 Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan melakukan pungutan dana reflanting sebesar 1,5 juta/anggota yang diperuntukan untuk biaya administrasi pengurusan subsidi dana reflanting dari pemerintah sebesar 60 juta.
Menurut salah seorang warga Desa Pematang Tinggi yang ingin namanya dirahasiakan yang juga merupakan anggota KUD Amanah mengatakan bahwa di SP 2 dan SP 3 juga dalam proses peremajaan sawit (Reflanting), tetapi tidak ada kutipan, mereka memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar 60 juta.
"Disini malah dikutip 1,5 juta peranggota untuk biaya tambahan," ujarnya kecewa.
Ditambahkannya, bahwa setiap anggota yang dikutip Rp1,5 juta, pembayarannya dengan cara dicicil setiap bulan sebesar Rp.50.000,- sampai lunas.
Dan saat ditanya berapa jumlah anggota Koperasi Amanah Desa Pematang Tinggi, warga tersebut mengatakan kurang lebih 350 anggota.
Jika 350 anggota dikalikan 1,5 juta berjumlah 525 juta, dengan jumlah uang tersebut, sungguh sangat besar untuk biaya administrasi pengurusan dana reflanting tersebut.
Kepada awak media beberapa waktu yang lalu, ketika dikonfirmasi terkait kutipan yang berada di SP 4, Kepala Desa Pematang Tinggi Warsito membenarkan bahwa di desanya sedang proses peremajaan kelapa sawit (Reflanting) dan pengelolaannya dilakukan oleh KUD Amanah.
"Sesuai kesepakatan, setiap warga (anggota) dikutip Rp1,5 juta untuk biaya administrasi dan pengurusan," jelas Kades Warsito.
Namun ketika ditanya kenapa di Sp 4 Desa Pematang Tinggi ada kutipan padahal baru proses pengajuan, sedangkan di Sp 3 yang sudah lebih dahulu melaksanakan reflanting bisa tidak melakukan kutipan ke anggota atau warga, Kades Warsito tidak dapat menjelaskan seraya mengatakan "Kalau soal itu saya tidak tahu persis, bagusnya langsung saja ke Ketua KUD biar lebih jelas," kata Warsito.
Guna memastikan terkait kutipan kepada anggota, beberapa waktu yang lalu media ini menghubungi Ketua KUD SP 3 Muliendri. Menurutnya di SP 3 Desa Pematang Tinggi proses reflanting yang saat ini sudah berjalan pihaknya tidak ada melakukan kutipan kepada anggota.
"Kita memaksimalkan dulu dana 60 juta yang dari pemerintah itu. Nanti sampai dimana dana tersebut, kalau memang tidak mencukupi baru kita musyawarahkan dengan anggota, mau mengajukan pinjaman ke Bank atau gimana, nanti kita serahkan kepada anggota," sebut Muliendri
Sementara Ketua KUD Amanah SP 4 Desa Pematang Tinggi Rahmat Samakto ketika dihubungi media tidak memberikan komentar. (Tim)
Komentar Anda :