www.beritaintermezo.com
08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya | 16:41 WIB - Buka UKW ke XXIII, Elly Wardani : Kompetensi Menguji Profesional Wartawan dan Kualitas Berita
Kejari Pelalawan Luncurkan Layanan E-PTSP Berbasis Online
Rabu, 09-06-2021 - 16:37:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan meluncurkan layanan Elektronik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (E-PTSP) berbasis online, pada hari Rabu, (09/06) 2021 sekira pukul 11.00 Wib bertempat di gedung PTSP Kejaksaaan Negeri Pelalawan.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Pelalawan Sumriadi, SH, MH pada sejumlah media mengatakan pelayanan ini berguna untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus berbagai hal di Kejari Pelalawan yakni cukup dengan mengunjungi website resmi Kejari Pelalawan.

Lanjut Sumriadi, peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Silpia Rosalina, SH, MH  dan turut hadir dalam peluncuran tersebut Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin, SH, Ketua PN Pelalawan, DR.Bambang Setyawan, SH. MH, Kapolres Pelalawan diwakili Kasat Narkoba Iptu Gus Purwanto, SH.MH, dan Notaris Ragil serta perwakilan masyarakat.

"Meskipun baru tahap awal, E-PTSP sudah bisa diakses dengan memiliki 15 layanan, diantaranya, website kejaksaan, survey kepuasan, pelayanan hukum, survey persepsi korupsi, info barang bukti, whistle blowing sistem, pengawasan aliran kepercayaan, informasi pidana umum, informasi tilang, lapor korupsi, pengawasan barang cetakan, pengajuan pertimbangan hukum, ijin besuk online dan jadwal persidangan," ujar Sumriadi.

Sambung Kastel, seluruh layanan, bisa diakses oleh masyarakat dengan, mengisi materi aduan, menyertai data lengkap, alamat email, nomor telepon yang sudah tersedia pada masing-masing layanan. Keseluruhan layanan tersebut terintegrasi pada masing-masing Kasi di Kejari Pelalawan dan sebelum peluncuran layanan online E-PTSP ini, sudah dilakukan sosialisasi baik kepada internal maupun eksternal. Untuk sosialisasi eksternal sudah dilakukan kepada masyarakat serta seterusnya secara berjenjang akan disosialisasikan kepada pihak terkait.

"Pada Intinya, E-PTSP ini adalah untuk memudahkan layanan publik di Kejari Pelalawan. Ini baru tahap awal, kedepan kita akan upayakan, memiliki aplikasi yang bisa di download di Playstore," ujarnya. (Tom)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Pelalawan Luncurkan Layanan E-PTSP Berbasis Online
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica