www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Sesuai Janji Dengan KPK, Dinsos Verifikasi Data Penerima Bantuan
Selasa, 03-07-2018 - 16:12:11 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Sosial setempat saat ini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap masyarakat yang menerima berbagai bantuan dari pemerintah pusat. Sesuai janji kita dengan pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, data tersebut akan diserahkan paling lama akhir Oktober 2018 mendatang.

Demikian disampaikan Kadis Sosial Rohil, dr HM Junaidi Saleh MKes melalui Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Zaiful Alam Jaya Putra, Selasa (3/7) di Bagansiapiapi.  Dikatakan, pendataan dan verifikasi ulang itu yang kita lakukan dengan cara turun kelapangan untuk mendapatkan Basis Data Terpadu (BDT). Dimana verifikasi ulang tersebut pihak Dinsos didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dibantu pekerja sosial masyarakat (PSM).

Bagi masyarakat yang nantinya sudah terdata di BDT, maka kedepannya akan mendapatkan apapun bantuannya dari pemerintah pusat. Misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Untuk Rohil sendiri Sebut Zaiful Alam kuota yang diberikan oleh Kementrian Sosial jumlahnya 185 Ribu lebih.

Dilanjutkan, Masyarakat yang nantinya didata diverifikasi ulang itu harus memenuhi 11 Kriteria yang telah ditetapkan. Misalnya penghasilan masyarakat itu di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), tidak mempunyai pekerjaan tetap dan lain sebagainya. Sementara bagi masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan, setelah diverifikasi nantinya masih tergolong mampu maka akan kita hapuskan sebagai penerima bantuan," Ucap Alam.

Pendataan dan verifikasi ulang ini dilakukan dalam upaya agar bantuan bisa tepat sasaran. Karena sebelumnya temuan dari KPK bahwa masyarakat yang menerima bantuan banyak dari golongan yang mampu. Sehingga, sesuai janji dan kesepakatan pihak KPK minta kepada kita untuk mendata dan memverifikasi ulang masyarakat yang menerima bantuan tersebut," Pungkasnya sembari menyebutkan kalau pihaknya hari ini sedang melakukan pendataan di Kecamatan Sinaboi. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Sesuai Janji Dengan KPK, Dinsos Verifikasi Data Penerima Bantuan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica