www.beritaintermezo.com
14:01 WIB - Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024 | 08:45 WIB - Dengan Aplikasi JKN, Kini Peserta JKN Bisa Pindahkan Lokasi FKTP Dengan Mudah | 08:40 WIB - BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kardus Kosmetik dan Obatan Ilegal | 08:23 WIB - Dibuka Pj Gubernur, Wabup Sulaiman Hadiri Pembukaan MTQ Ke XLII Provinsi Riau Tahun 2024 | 08:20 WIB - Ramai di Kunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM | 19:35 WIB - Soal Pilkada, Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
Akhir Pelarian Terpidana Korupsi Dana Program Ekonomi Desa Kuansing di Bali
Kamis, 18-02-2016 - 08:09:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Taluk Kuantan (Beritaintermezo.com) - Helfina Andriani terpidana kasus korupsi Dana Program Ekonomi Desa Koto Baru Kabupaten Kuansing akhirnya berhasil ditangkap oleh tim eksekutor Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Selasa (16/2/16) di Bali.

Sebelum ditangkap, Helfina Andriani sempat dinyatakan DPO oleh Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan beberapa waktu lalu. Namun pada, Selasa kemarin, perempuan yang telah divonis oleh majlis hakim Pengadilan Tinggi Riau ini dengan amar putusan No : 15/Tipikor/2014/PTR tanggal18 Agustus 2014, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp167.747.600 sub 6 (enam) bulan penjara.

Menurut Kajari Teluk Kuantan Teluk Kuantan melalui Kasi Inteligen Ravendra kepada riauterkinicom via telepon, Rabu(17/2/16) menjelaskan, terpidana Helfina ini waktu itu menjabat sebagai kasir pengelola usaha ekonomi desa simpan pinjam di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir. Perbuatan terpidana terbukti di tingkat pengadilan negeri dengan vonis 1 thn kemudian terpidana banding. Lalu turun putusan pengadilan tinggi Riau dengan hukuman selama 2 tahun.

"Setelah putusan Pengadilan Tinggi Riau turun, terpidana tidak mengajukan kasasi kemudian akan di eksekusi terpidana malah menghilang," jelas Revendra. Lantas, beberapa minggu lalu keberadaan terpidana terlacak sedang berada di Bali.

Lalu Kejari Teluk Kuantan membentuk tim kordinasi dengan Kejati, Kejaksaan Agung dan Kejari Denpasar Bali untuk melakukan pemetaan lokasi di Bali. Setelah memastikan terpidana adalah DPO yang di cari, tim langsung menangkap terpidana di kediamannya di Bali, lalu membawanya ke Kejari Denpasar sambil menunggu keberangkatan menuju Jakarta untuk diterbangkan ke Pekanbaru. "Tim dan tepidana mendarat tadi malam, Selasa (16/2/16) di Pekanbaru sekitar Pukul 20.00 Wib, kemudian langsung dibawa ke Kejari Pekanbaru sambil mempesiapkan administrasi untuk dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) anak/wanita," tutur Revendra.(bic)



 
Berita Lainnya :
  • Akhir Pelarian Terpidana Korupsi Dana Program Ekonomi Desa Kuansing di Bali
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica