www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Berkah Hari Raya Waisak Bagi Umat Buddha, 7 Orang WBP Terima Remisi Khusus
Senin, 16-05-2022 - 18:10:29 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi serahkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2566 BE Tahun 2022 kepada 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bagansiapiapi, Senin (16/5) pagi.

Hari Raya merupakan berkah bagi setiap penganut ajarannya, kali ini giliran umat Buddha yang merasakan berkah Hari Raya mereka yaitu Hari Waisak 2566 BE yang jatuh pada hari Senin 16 Mei 2022, Berkah ini pun dirasakan juga oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Bagansiapiapi yang beragama Buddha.

Mereka menerima Remisi Khusus yang didasari oleh Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI
1. No. PAS-673.PK.05.04 Tahun 2022
2. No. PAS-674.PK.05.04 Tahun 2022
3. No. PAS-675.PK.05.04 Tahun 2022
(tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2022 kepada Narapidana terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012) dengan rincian yang menerima RK 1 sebanyak 7 Orang yaitu : 4 Orang yang menerima remisi sebanyak 15 Hari, dan 3 Orang lainnya menerima remisi sebanyak 30 Hari.

Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi mengatakan sangat senang dan berterima kasih kepada Lapas Bagansiapiapi yang telah menyalurkan hak mereka remisi kepada mereka tanpa ada kesulitan yang harus mereka lalui.

Remisi ini diserahkan langsung oleh Dasrial selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Bagansiapiapi, yang tentunya ini merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (BINADIK).

Kepala Lapas Bagansiapiapi, Wachid Wibowo menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan amanat negara yang berhak diterima Warga Binaan Pemasyarakatan. "Kita berkomitmen akan terus menjaga transparansi proses pengurusan integrasi yang gratis tanpa ada pungutan liar," Pungkasnya. (Zal)



 
Berita Lainnya :
  • Berkah Hari Raya Waisak Bagi Umat Buddha, 7 Orang WBP Terima Remisi Khusus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica