Tingkatkan Kualitas Pasar, Pemkab Rohil Terus Lakukan Pembenahan dan Tertibkan PKL
BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) saat ini terus membangun membenahi pasar serta menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan ditempat yang dianggap mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas. Penertiban itu dilakukan dengan meminta pihak Satpol PP untuk melakukan patroli rutin Dipasar yang ada setiap harinya.
Salah satu penertiban pasar yang dilakukan oleh Pemkab Rohil adalah Pasar ramadhan, dimana pasaran ramadhan yang sebelumnya dipusatkan dijalan mawar saat ini telah dipusatkan di eks parkiran gedung DPRD Rohil. Hal ini semata-mata dilakukan agar terpusat dan tidak mengganggu arus lalu lintas. "Kalau dijalan mawar kan memakan badan jalan, sehingga jalan itu harus ditutup selama Ramadhan. Kalau di eks parkiran DPRD Rohil kan tidak, karena tidak memakan jalan dan pedagangnya terpusat disatu tempat," Kata Bupati Suyatno.
Bupati Suyatno mengatakan, dipusatnya pasar ramadhan di parkiran eks DPRD Rohil itu karena dinilai lebih terpusat dan tidak menganggu Arul lalu lintas. "Kemaren memang rencananya mau kita pusatkan di Pujasera, namun karena lokasinya jauh dan masyarakat banyak yang tidak mengetahuinya, makanya kita pindahkan diparkiran eks DPRD Rohil ini," Kata Suyatno.
Ia juga berharap kedepannya tidak ada lagi pedagang yang berjualan disepanjang jalan khususnya dalam bulan puasa. "Kita minta Dinas Satpol PP, Disperindagsar, dan Dishub Rohil untuk senantiasa menjaga dan menertibkan pedagang. Berjualan silahkan, tapi jangan sampai menganggu ketertiban dan arus lalu lintas," Pesannya.
Mengamankan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di badan jalan
*Tertibkan Lapak dan Barang Dagangan PKLAkibat membandel dengan tetap berjualan di areal yang telah di larang oleh pemerintah, membuat Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengamankan meja jualan dan barang dagangan milik Pedagang kaki lima (PKL).
"Kita telah sering memperingati dan memberikan surat peringatan agar tidak berjualan di areal yanv telah di larang, karena areal itu sangat menganggu arus lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan," Kata Sekretaris Dinas Satpol PP Daerah dan Perlindungan Masyarakat, Suryadi melalui Kasi Operasional (Ops), Syafe'i.
Diterangkan, Personil Satpol PP setiap hari nya rutin melakukan patroli untuk memantau PKL yang berjualan di beberapa pasar dan di seputaran kota Bagansiapiapi dan sekitarnya. Nah, jika ada kita temukan PKL yang bandel dan sering berjualan di persimpangan jalan maka akan kita amankan barang dagangan beserta lapak jualannya.
Adapun barang dagangan dan lapak PKL yang kita amankan yakni PKL yang sering berjualan di persimpangan jalan Bawal dan simpang Jalan Sotong. Sementara barang dagangan yang kita amankan itu berupa Keladi (talas), Cabe rawit sebanyak 1 (satu) kantong plastik, toge 1/2 kilogram (Kg), Kol sebanyak satu keranjang, Buncis, Bawang Merah, Bawang Putih, Bawang Bombai, dan Bingkuang. Sedangkan di persimpangan Jembatan kembar (Pedamaran I dan II) kita mengamankan meja jualan milik PKL.
"Barang dagangan dan meja PKL telah kita amankan agar bisa memberi efek jera bagi pemiliknya. Namun hingga saat ini meja tersebut belum dijemput oleh pemiliknya, sedangkan barang dagangan berupa sayur telah diambil pemiliknya dengan catatan tidak berjualan lagi di areal yang telah di larang," Kata Syafe'i.
Disebutkannya lagi, selain menertibkan PKL di dua lokasi itu, pihaknya juga menertibkan PKL yang berjualan di Pasar Datuk Rubiah. Dimana para pedagang itu berjualan di atas drainase dikarenakan lapak dagangan yang terletak di pasar bintang hilir becek karena hujan.
"Kita telah bicarakan keluhan pedagang itu kepada pengamanan pasar agar bisa di sampaikan kepada pimpinannya dan membongkar lapak yang di buat oleh PKL diatas drainase tersebut. Sayangnya hingga saat ini lapak-lapak itu belum juga di bongkar. Jika tidak mau membongkarnya, maka nanti akan kita bongkar secara paksa," Pungkasnya.
Satpol PP saat melakukan penertiban pedagang kaki lima
*Bongkar Paksa 6 Lapak PKL di Jembatan Kembar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membongkar paksa Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diseputaran Jembatan Kembar Pedamaran I dan II, Senin (11/7) sore kemaren. Pembongkaran paksa itu dilakukan selain menggganggu arus lalu lintas juga dikarenakan pemiliknya sudah tidak berjualan lagi dan sengaja meninggalkan warungnya dipinggiran jalan.
Dalam operasi penertiban itu sedikitnya ada 6 Lapak warung dibongkar paksa oleh satpol PP dikarenakan pemiliknya tidak berada ditempat. "Kemungkinan besar pemilik warung itu sudah tidak berjualan lagi dan sengaja meninggalkan warungnya begitu saja. Mau tidak mau ke enam warung itu kita bongkar paksa dikarenakan letaknya memakan badan jalan dan sangat mengganggu arus lalu lintas, "ujar Syafe'i.
Ditambahkan, Selain menertibkan PKL dijembatan Kembar, pihaknya juga telah menertibkan PKL yang ada di bundaran ikan, Batu enam dan PKL diseputaran Taman Kota, Bagansiapiapi. "Kita telah berikan teguran secara lisan kepada pukuhan PKL yang masih saja berjualan memakan badan jalan ditiga lokasi yang dijadikan sebagai tempat berwisata disaat lebaran idul fitri.
"Kita tidak pernah melarang PKL untuk berjualan dalam mengais rezeki. Namun, usai lebaran idul fitri hendaknya lapak dagangan itu dibuka agar arus lalu lintas bisa kembali normal. Kita telah memberikan kelonggaran kepada PKL untuk berjualan, namun niat baik yang diberikan tidak pernah diindahkan, "ketus Syafe'i. (Adv)
Komentar Anda :