Polres Rohil Laksanakan Ops Yustisi Penegakan Hukum Dan Pendisiplinan Prokes Covid-19
Kamis, 26-11-2020 - 00:01:20 WIB
UJUNG TANJUNG (Beritaintermezo.com)-Kepolisian Resors (Polres) rokan hilir mengadakan operasi (Ops) yustisi dalam rangka penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) corona virus (covid-19).
Operasi yang yang dilaksanakan pada Rabu (25/11) pagi itu dipusatkan dijalan lintas riau-sumut, tepatnya disimpang ujung tanjung, kecamatan tanah putih.
Kapolres rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kassubag Humasnya, AKP Juliandi SH mengatakan, operasi itu dipimpin oleh Wakapolsek Tanah Putih, AKP K.Tambak SH didampingi Ipda Ryan Eka Setiawan S.Trk beserta 25 personil gabungan TNI/Polri dan Satpol PP rohil.
Juliandi mengatakan, operasi itu juga dilakukan penindakan dan himbauan secara stasioner. Selain itu, juga diberikan sangsi berupa tindakan sosial dengan cara membersihkan sampah yang terdapat dijalanan.
Selain itu, juga diberikan teguran tertulis dengan cara mencatat identitas pelanggar serta memerintahkan agar membeli masker terhadap 10 (sepuluh) orang yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Dilanjutkan Juliandi, pihaknya juga memberikan himbauan kepada Para pengguna jalan supaya tetap melakukan Protokol Kesehatan berupa selalu memakai masker, membawa handsanitaizer dan menerapkan Physical Distancing.
"Kita juga membagikan masker kepada pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan masker," Pungkasnya. (zal)
Komentar Anda :