Tahun Ini, Rohil Dapat 117 Perbaikan RLH
Rabu, 08-09-2021 - 17:12:05 WIB
BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mensosialisasikan bantuan keuangan (Bankeu) khusus Propinsi riau untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Sosialisasi yang dibuka oleh Wabup Rohil H Sulaiman SS,MH didampingi Kadisperkim Zulfahmi ST MT pada Rabu (8/9) di aula disperkim itu diikuti sebanyak 28 Datuk penghulu sebagai desa penerima bantuan RTRH.
Wabup mengatakan kalau penerima bantuan RTRH ini sebelumnya sudah dilakukan survey oleh pihak propinsi bekerjasama dengan pihak kepenghuluan.
"Kita hanya tinggal melaksanakan pekerjaannya saja, dan pihak kepenghuluan diminta untuk membantu kelancaran pembangunan RTLH tersebut," Pesannya.
Kadisperkim rohil, Zulfahmi ST, MT mengatakan pembangunan satu unit RTLH luasnya 36 M2 dengan anggarannya sebesar Rp70 juta. Namun demikian, kedepannya akan kita robah speknya sesuai anggaran. "Harga material didaerah pesisir itu kan lebih mahal, maka dari itu kita berharap kedepannya dilakukan pengkajian ulang," Ujarnya.
Untuk tahun 2021 ini kata Zulfahmi kita mendapatkan 117 unit RTLH yang tersebar di 28 kepenghuluan. "Mudah-mudahan kedepannya jumlah yang kita dapat bisa meningkat demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," Harapnya.
Adapun 117 unit pembangunan RTLH yang tersebar di 28 kepenghuluan yakni Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu 5 Unit, Rokan Baru 4 unit, Sungai Bakau 2 unit, Bagan Barat 2 unit, Rantau Panjang Kiri 7 unit, dan Sungai Majo 3 unit.
Kemudian Kepenghuluan Pujud 10 unit, Pasir Limau Kapas 7 unit, Mesah 5 unit, Serusa 2 unit, Bagan Timur 1 unit, Bagan Jawa Pesisir 1 unit, Pematang Ibul 3 unit, Karya Mulyo Sari 5 unit, Melayu Tengah 3 unit, dan Medan Barat 20 unit.
Selanjutnya Kepenghuluan Rantau Bais 4 unit, Rantau Panjang Kiri Hilir 3 unit, Sedinginan 3 unit, Teluk pulau hulu 3 unit, Bagan Batu Barat 6 unit, Manggala Teladan 4 unit, Bagan batu 2 unit, Suka Jadi 1 unit, Sintong Bakti 3 unit, Bagan Punak 3 unit, dan Bagan Punak Pesisir 1 unit. (zal)
Komentar Anda :