www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Sampaikan Perubahan APBD 2022, DPRD : Penambahan Anggaran Untuk Insentif Daerah
Rabu, 28-09-2022 - 07:21:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkulu (Beritaintermezo.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna agenda menyampaian laporan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2022, bertempat di ruangan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (26/09/22).

Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, didampingi Wakil ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah mengatakan berdasarkan Peraturan Kementrian Keuangan (PMK) terbaru bahwa ada penambahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Kita ada penambahan anggaran kurang lebih sekitar 19,4 miliar dana itu adalah dana insentif daerah tahun berjalan, dan itu baru saja masuk pada saat kita membahas APBD, jadi anggarannya sudah kita masukan secara otomatis dan karena kita tidak membahas aitem belanja terhadap apa yang akan direalisasikan karena dalam pmk itu dituliskan bahwa untuk kegiatan akan  dilaksanakan paling lambat disampaikan pada bulan oktober," jelasnya.

Tidak hanya itu Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu  juga mengatakan anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk membiayai honorarium dan perjalanan dinas.

"Yang jelas anggaran 19,4 miliar itu tidak boleh digunakan untuk membiayai honorarium apapun biaya perjalanan dinas. kalau di awal dulu kita anggarkan 7 miliar ini ada penambahan 19,4 miliar berarti ada kurang lebih 26,4 miliar," tuturnya.***(tk)



 
Berita Lainnya :
  • Sampaikan Perubahan APBD 2022, DPRD : Penambahan Anggaran Untuk Insentif Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica