www.beritaintermezo.com
10:12 WIB - Program Paslon Muflihun-Ade Dahulukan Kebutuhan Dasar Masyarakat. | 09:52 WIB - DPRD Pekanbaru Terima Audiensi PWI, Harap Komunikasi Efektif Majukan Kota | 08:23 WIB - Terpilih Aklamasi Pimpin SMSI Riau, Luna Agustin Ajak Seluruh Anggota Bersatu Menuju Media Profesional dan Handal | 08:01 WIB - Dukung Pengembangan Wisata Mangrove, PHR-RSF Salurkan Alat Pendukung UMKM di Bandar Bakau Dumai | 07:55 WIB - PHR Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Bukit Batu Menuju Destinasi Unggulan di Pesisir Riau | 07:51 WIB - Peninjauan Lapangan Kemenkopolhukam Ungkap Kesesuaian Status Areal PTPN IV Regional III
Kepala Bappeda Tapteng Hadiri Rakor Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak
Sabtu, 27-07-2024 - 12:53:48 WIB
Kepala Bappeda Tapteng saat Hadiri Rakor Persyaratan Pencalonan Bupati dan  Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024
TERKAIT:
   
 

PANDAN  (Beritaintermezo.com)-Pj Bupati  Kabupaten Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH  diwakili oleh Kepala Bappeda Tapteng Anton Sujarwo, S. STP, menghadiri kegiatan sekaligus menjadi Narasumber pada Rapat Koordinasi Persyaratan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom PIA Hotel Pandan, pada  Jum'at (26/07/2024).

Pada kegiatan ini juga turut hadir Narasumber lainnya, diantaranya Komisioner KPU Tapteng Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Helman Tambunan, SH, Kapolres Tapteng yang diwakili Kasat Intelkam Polres Tapteng Iptu. O.S Colia, dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri  Sibolga.

Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu yang diwakili Komisioner KPU Tapteng Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Helman Tambunan, SH menyebut rapat koordinasi membahas tentang Persyaratan yang harus dipenuhi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, pada  Pilkada Serentak yang dilaksanakan 27 November mendatang,  sehingga kami sampaikan kepada para Partai pengusung Calon agar memahami persyaratan yang dibutuhkan, serta mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan sehingga tidak ada kesalahan karena waktu pendaftaran hanya ada 3 hari.

Sementara itu, Kepala Bappeda Tapteng Anton Sujarwo, S.STP, MM menyampaikan titip salam Pj. Bupati Tapteng Dr Sugeng Riyanta, SH, MH  tidak dapat hadir pada Rakor ini berhubung sedang melaksanakan Tugas di Luar Daerah dan di waktu bersamaan Sekdakab Tapteng Bapak Dr Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM sedang ada kegiatan lainnya.

Kepala Bappeda Tapteng dalam paparannya menyampaikan tentang Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025 - 2029, bahwa Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Menyampaikan tentang RPJMD Teknokratik,  yang mana Para Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah pada Pilkada Serentak Tahun 2024, hendaknya dalam penyusunan Visi Misi Sesuai dengan RPJMD Teknokratik  Kabupaten Tapanuli Tengah, sehingga Pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah bisa searah dan sejalan dengan yang sudah rencanakan.

Selanjutnya Kepala Bappeda Tapteng menjelaskan Rancangan Teknoratik RPJMD merupakan  Rancangan Dokumen Perencanaan 5 tahunan yang disiapkan oleh Pemda dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan Teknokratik sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Rancangan  teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 menjadi salah satu acuan dalam penyusunan Visi, Misi dan Program Prioritas Calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024 dan  Diselesaikan paling lambat pada Juli Tahun 2024, untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan  Komisi KPUD sebagai Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah untuk menjadi acuan.

Adapun  Dasar hukum Teknoratik RPJMD diantaranya :

-Peraturan Mendagri Nomor : 86 th 2017 pasal 42 tentang Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD diselesaikan paling lambat sebelum penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih

-Instruksi Mendagri Nomor : 1/2024 tentang Rancangan RPJPD Tahun 2025-2029 dan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Penyusunan Visi dan Misi,dan Program pada Pilkada  Tahun 2024.

-Surat Edaran  Nomor : 000.8.2.2/4075/ Bangda Diktum ketujuh Tentang Pemerintah Daerah agar segera menyusun rancangan teknokratik rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Turut Hadir Komisioner KPU Tapteng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Perwakilan Forkopimda Tapteng, Perwakilan Partai Politik, Tokoh Masyarakat, serta Tamu undangan Lainnya. (amsar)



 
Berita Lainnya :
  • Kepala Bappeda Tapteng Hadiri Rakor Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica