Dilaksanakan Februari, Bupati Rafiq Rombak Kabinet
Kamis, 25-01-2018 - 09:24:46 WIB
|
Pelantikan Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemkab Karimun beberapa waktu lalu
|
Karimun (Beritaintermezo.com)-Bupati Karimun Aunur Rafiq segera melakukan perombakan Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Karimun. Rencananya, perombakan dilakukan pada awal Februari 2018 mendatang.
"Uji kompetensi dan pendaftaran pejabat eselon II sudah berakhir pada 23 Januari lalu. Nanti akhir bulan Januari ini baru dapat hasilnya, siapa pejabat yang telah mengikuti uji kompetensi dan assessment yang bisa masuk," ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq, kemarin.
Kata Rafiq, jika hasil uji kompetensi dan assessment tersebut sudah keluar, maka baru bisa dilakukan pergerakan gerbong mutasi pada pejabat eselon IIB di lingkungan Pemkab Karimun. Pergerakan gerbong tersebut karena ada efek domino yang ditimbulkannya.
Menurut dia, sejak dibukanya pendaftaran bagi pejabat eselon IIB tersebut, maka dipersilakan bagi pejabat untuk mengisi pendaftaran untuk memilih posisi jabatan tertentu. Terserah mereka, apakah akan memilih satu posisi atau dua posisi jabatan sekaligus. Nanti, tetap akan dipilih berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilakukan.
Dijelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dilalui oleh pejabat yang mengikuti uji kompetensi dan assessment tersebut. Salah satunya tes narkoba dan tes kemampuan akhlak di bidang keagamaan. Semua tes itu, akan diketahui apakah pejabat itu layak atau tidak menduduki posisi jabatan.
"Kalau tes narkoba itu wajib dilakukan. Meski dalam UU ASN tidak dicantumkan untuk melakukan tes urine bagi pejabat yang menjalani uji kompetensi dan assessment. Namun semua pejabat harus memiliki prilaku yang baik, kemampuan yang baik. Kalau sudah narkoba mana ada yang baik. Narkoba itu jelas merusak tatanan kehidupan," jelasnya.
Berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Karimun, sebanyak 16 orang pejabat eselon II di Karimun yang telah melakukan tes urine di BNN Karimun. Tes urine merupakan salah satu syarat wajib yang harus dilalui oleh pejabat yang mengikuti uji kompetensi dan assessment jabatan.
"Hingga hari terakhir atau pada 23 Januari kemarin, tercatat 16 orang pejabat di Karimun yang melakukan tes urine untuk mengetahui apakah mereka memakai narkoba atau tidak. Dari seluruh pejabat yang menjalani tes urine tersebut, ternyata hasilnya negatitf," ungkap Kepala BNN Kabupaten Karimun, Kompol Ahmad Soleh Siregar.
Kata Soleh, setelah mengikuti tes urine dan pejabat tersebut ternyata negatif narkoba, maka akan dikeluarkan sertifikat yang ditandatangani oleh dokter, pemeriksa dan diketahui Kepala BNN Karimun. Sertifikat tersebut kemudian diserahkan kepada panitia seleksi sebagai salah satu syarat mengikuti seleksi.
"Jujur, saya memberikan apresiasi kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq yang mencantumkan salah satu syarat untuk mengikuti seleksi pejabat di lingkungan Pemkab Karimun harus bebas dari narkoba. Ini artinya Bupati Karimun ingin menunjukkan kalau pemerintahannya yang sekarang adalah pemerintahan yang bersih," pungkasnya.
Jabatan Lowong
Sebanyak empat jabatan setingkat kepala dinas kosong. Kekosongan itu diantaranya karena ada pejabat yang pindah ke Provinsi Kepri, tersangkut kasus dugaan pidana korupsi dan ada pejabat yang memasuki masa pensiun serta meninggal dunia.
Jabatan yang kosong itu diantaranya, Kepala Dinas Sosial yang sebelumnya dijabat Panji Sasmita yang baru saja hijrah ke Provinsi Kepri. Kemudian Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Syuryaminsyah yang meninggal dunia. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Indra Gunawan yang ditahan karena tersangkut kasus dugaan korupsi dan terakhir Kepala Dinas Pengendalian Penduduk.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, jabatan yang lowong itu akan diisi oleh pejabat yang saat ini mengikuti pendaftaran jabatan tinggi pratama eselon IIB. Dari hasil uji kompetensi dan assessment itu akan dilihat mana yang paling cocok untuk menduduki jabatan yang kosong itu.
"Ada beberapa faktor yang akan menilai, diantaranya dari sisi intelektual dan juga emosional. Jadi, bukan karena skor yang tinggi tapi juga karena kepemimpinannya. Jadi, semua nilai itu mencakup dari beberapa indikator yang menjadi penilaian dari tim seleksi," terangnya.
Rafiq mengakui, karena banyaknya pejabat Karimun yang berpindah ke provinsi, maka terjadi pengurangan jumlah pejabat di Karimun. Namun, menurut dia pengurangan itu hanya dari sisi kuantitas semata, bukan karena kualitasnya. Kalau kualitas masih tetap sama.
"Kalau dari sisi kuantitas betul berkurang. Tapi kualitas, saya katakan tidak. Artinya, kalau pejabat kita diminta terus ke provinsi, maka secara kualitas pejabat di Karimun bagus kan. Kalau diambil lagi, kita merasa bersyukur, berarti kualitas pejabat Karimun termasuk yang diperhitungkan," pungkasnya. (hk/hen)
Komentar Anda :