www.beritaintermezo.com
12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers | 01:27 WIB - Pilkada Serentak 2024, PDIP Pelalawan Buka Penjaringan Hanya Untuk Cawabup
Tunggu Peralihan Fungsi Hutan, Pulau Asam Jadi KEK
Senin, 12-03-2018 - 11:19:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Karimun (Beritaintermezo.com)-Pemerintah pusat terus mendorong Pulau Asam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Karimun. Regulasi perizinan KEK terus digesa, salah satunya perubahan status alih fungsi hutan di pulau itu, dari hutan konversi menjadi hak pengguna lain (HPL). Selain itu juga sedang menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum KEK tersebut.

"Pusat terus mendorong agar Pulau Asam dan sejumlah daerah lain di Provinsi Kepri menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Khusus untuk Pulau Asam, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah mengatur tentang alih fungsi hutan dari hutan konversi ke HPL," ungkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Sabtu (10/3).

Kata Nurdin, di Pulau Asam sudah ada tiga perusahaan yang akan berinvestasi, diantaranya Karimun Terminal Storage (KTS), PT Ellin Samantha dan Batam Poperta. Karimun Terminal Storage, mulai menunjukkan keseriusannya. Total investasi perusahaan penyimpanan bahan bakar sebesar 1,25 juta US Dolar. Manajemen perusahaan sudah menemui Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Menurut mantan Bupati Karimun dua periode ini, Karimun Terminal Storage merupakan perusahaan asing, konsorsium antara Singapura, Malaysia dan pengusaha asal Indonesia. Manajemen perusahaan sudah melakukan pembicaraan dengan Gubernur Kepri didampingi Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah di rumah dinas Bupati Karimun, beberapa waktu lalu.

"Total investasi Karimun Terminal Storage tersebut sebesar 1,25 juta US Dolar. Angka tersebut dinyatakan oleh investor itu sendiri. Jumlah sebesar itu berapa kali APBD Kepri. Investasinya akan dilakukan secara bertahap. Perusahan itu menurut proyeksinya mulai berjalan pada 2018 ini. Namun, masih menunggu perubahan alih fungsi hutan," ungkap Nurdin.

Menurut dia, pemerintah pusat terus mendorong terbentuknya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Karimun, seperti di Pulau Asam dan Pulau Durian Kecil di Kecamatan Moro. Selain Pulau Asam di Karimun yang saat ini sudah berdiri tiga perusahaan, ada juga Pulau Rempang Galang di Batam serta Pulau Bintan. Di Karimun, masih ada lokasi strategis lainnya yang menjadi usulan pemerintah daerah, yakni Pulau Durian Kecil di Kecamatan Moro.

"Di Pulau Durian Kecil sudah dilirik oleh perusahaan asing asal Saudi Arabia yang melakukan konsorsium dengan perusahaan dalam negeri terkait penyulingan minyak. Waktu zaman saya menjadi Bupati Karimun dulu, sudah ada izin prinsip sampai iin lokasi yang dikeluarkan," jelasnya.

Sementara, Bupati Karimun Aunur Rafiq sebelumnya mengatakan, dengan direstuinya Karimun menjadi KEK, maka akan membuka iklim investasi yang makin baik di Karimun. Untuk Karimun, ada dua pulau yang sudah siap menjadi KEK yakni Pulau Asam di depan Pulau Karimun Besar dan Pulau Durian di depan Pulau Sugie Kecil, Kecamatan Moro.

"Dari sembilan (9) pulau yang diusulkan masuk KEK, ternyata ada dua pulau yang sudah siap, yakni Pulau Asam dan Pulau Durian. Dari dua pulau itu, Pulau Asam yang dinyatakan paling siap. Di sana sudah ada tiga perusahaan yakni Karimun Storage Terminal, Batam Koperta dan Elite Samanta," jelas Aunur Rafiq.   

Dijelaskan, payung hukum yang mengatur tentang Kawasan Ekonomi Khusus adalah UU no 39 tahun 2009 diteruskan dengan Peraturan Pemerintah no 02 tahun 2011. Sejak terbitnya UU dan PP tersebut, sebenarnya sudah ada beberapa wilayah di Indonesia KEK nya mulai berjalan.

"Kawasan Ekonomi Khusus adalah suatu kawasan yang memiliki suatu keterbatasan wilayah yang diberikan keunggulan secara geografis, geo ekonomis yang diberikan izin untuk melaksanakan kegiatan ekspor-impor, penyimpan logistik, peningkatan SDM, energi dan kegiatan lainnya," tutur Rafiq. (hk/hen)



 
Berita Lainnya :
  • Tunggu Peralihan Fungsi Hutan, Pulau Asam Jadi KEK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica