Lantik 45 Tenaga Medis, Bupati Karimun Ingatkan ASN Melayani Masyarakat
Rabu, 25-04-2018 - 08:13:59 WIB
Karimun (Beritaintermezo.com)-Sebanyak 45 tenaga medis dan paramedis di lingkungan Dinas Kesehatan Karimun dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Sani, Selasa (24/4) siang. Tenaga medis dan paramedis yang dilantik itu terdiri dari dokter, bidan dan perawat. Dari 45 pegawai itu, 22 orang merupakan PNS yang baru diangkat.
"Hari ini (kemarin, red) kami melantik 45 orang tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Karimun. Mereka terdiri dari dokter bidan dan perawat. Dari 45 orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai pegawai fungsional dan PNS itu, 22 orang merupakan dokter yang baru diangkat menjadi PNS," ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq usai pelantikan dan pengambilan jabatan tenaga kesehatan tersebut.
Kata Rafiq, setelah resmi dilantik menjadi tenaga fungsional dan PNS, maka semua dokter, bidan dan perawat itu akan ditempatkan di RSUD HM Sani dan sebagian lagi di seluruh Puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan di Karimun. Sebagai seorang aparatur sipil negara, mereka harus bersedia ditempatkan dimana saja di wilayah Karimun sesuai dengan tugas yang diberikan.
"Aparatur sipil negara merupakan abdi masyarakat. Tugas mereka adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu, mereka harus bersedia ditempatkan dimana saja sesuai dengan tugas yang diberikan. Saya berpesan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan senantiasa bersikap ramah dan murah senyum," tutur Rafiq.
Sebanyak 22 dokter yang dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Aunur Rafiq tersebut sebelumnya merupakan dokter PTT yang berjumlah 23 orang. Namun, satu orang dikabarkan pindah ke darah lain. Selama ini bertugas di pulau hinterland Karimun. Surat Keterangan (SK) pengangkatan dokter tersebut sudah dikeluarkan pada Desember 2014 lalu.
Dan, saat ini pada dokter itu tetap kembali mengabdi di pulau-pulau terpencil Karimun.Menurutnya, tidak semua dokter tersebut setelah diangkat menjadi PNS, lalu ditempatkan di pulau-pulau terpencil Karimun, karena ada sebagian dari dokter itu ditempatkan di sejumlah Puskesmas di Pulau Karimun. Alasannya, jika semua dokter ditempatkan di pulau kecil, maka akibatnya Pulau Karimun bisa akan kekurangan tenaga dokter.
"Memang tidak kita pungkiri ada sebagian dokter tersebut yang ditempatkan di Pulau Karimun ini, tapi itu semua tergantung kompetensi. Kalau semuanya ditugaskan di pulau-pulau terpencil, maka habis pula dokter kita disini. Kompetensi itu ditentukan oleh Dinas Kesehatan, karena bagi yang memiliki kompetensi akan ditugaskan di Pulau Karimun," jelas Rafiq.
Sebagaimana pengangkatan dokter PTT jadi PNS, bidan PTT dan perawat sebelumnya juga ditempatkan di daerah hinterland Karimun. Mereka mengabdi di sejumlah Puskesmas di pulau-pulau terpencil. Setelah menerima usulan dari Pemkab Karimun yang ditujukan ke Kementerian Kesehatan. Sementara, persetujuan pengangkatan jadi PNS diberikan oleh Menpan RB.
Dikatakan, syarat yang harus dipenuhi oleh para bidan tersebut adalah telah mengabdi minimal lima tahun di pulau-pulau terpencil. Kalaupun ada yang bertugas di Pulau Karimun, masih bisa diperjuangkan karena Karimun termasuk dalam daerah perbatasan. Sehingga, peluang untuk pengangkatan tersebut makin lebih besar. Apalagi, Presiden Joko Widodo lebih memprioritaskan tenaga kesehatan d wilayah perbatasan seperti Karimun. (hk/hen)
Komentar Anda :