www.beritaintermezo.com
15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023 | 01:51 WIB - Anggota DPRD Riau Terpilih, Naladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai | 01:48 WIB - Pererat Silaturahmi, Sekwan DPRD Rohil gelar halal BI halal | 01:35 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop "Publisher Rights" Bersama Dewan Pers
Terkait Korupsi SPPD, Aparat Polres Geledah Kantor DPRD Karimun
Selasa, 08-05-2018 - 15:29:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Karimun (Beritaintermezo.com)-Aparat dari Kepolisian Sektor Karimun melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (7/5). Penggeledahan dilakukan terkait anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dewan tahun 2016 yang diduga fiktif.

Aparat dari Polres tersebut melakukan penggeledahan selama lima jam yang dimulai sejak pukul 10.00 wib hingga pukul 15.00 wib. ruangan yang digeledah meliputi bagian keuangan, risalah dan sekretariat DPRD Karimun. Aparat membawa delapan kardus dokumen berkaitan dengan kasus tersebut.

"Salah satu dokumen yang kami sita itu adalah buku kas umum terkait SPj tahun 2016 dan beberapa data lainnya. Dokumen-dokumen yang kami sita itu akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Kami belum menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus ini. Karena, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada saksi ahli, baik dari BPKP maupun BPK," kata Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara.

Dikatakan Lulik, modus yang dilakukan dalam tidak pidana korupsi berupa kegiatan SPPD yang tidak dibayarkan penuh kepada pelaksana, dan kedua tidak ikut sama sekali namun dibuat fiktif.

Sejauh ini kata Kasat Reskrim, pihaknya sudah memeriksa sekitar 13 orang saksi yagn berasal dari anggota DPRD Karimun periode 2014-2019 dan pegawai sekretariat DPRD Karimun.

Lulik menyebut, dalam kasus tersebut pihaknya sudah mengantongi calon tersangka. Hanya saja, dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), nama tersangka masih dikosongkan. Calon tersangka itu masih akan diperiksa lagi. Pemeriksaan itu akan dikaitkan dengan bukti-bukti yang sudah disita.

Menurut dia, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, berkas-berkas yang terkait kasus ini masih dipegang oleh pejabat yang lama. Setelah dilakukan gelar perkara, maka harus dilakukan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD Karimun untuk menemukan berkas-berkas yang asli. Sebagian besar data asli yang diperlukan sudah ditemukan di Kantor DPRD Karimun. (hk/hen)



 
Berita Lainnya :
  • Terkait Korupsi SPPD, Aparat Polres Geledah Kantor DPRD Karimun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica