Terkait Korupsi SPPD, Aparat Polres Geledah Kantor DPRD Karimun
Selasa, 08-05-2018 - 15:29:29 WIB
Karimun (Beritaintermezo.com)-Aparat dari Kepolisian Sektor Karimun melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (7/5). Penggeledahan dilakukan terkait anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dewan tahun 2016 yang diduga fiktif.
Aparat dari Polres tersebut melakukan penggeledahan selama lima jam yang dimulai sejak pukul 10.00 wib hingga pukul 15.00 wib. ruangan yang digeledah meliputi bagian keuangan, risalah dan sekretariat DPRD Karimun. Aparat membawa delapan kardus dokumen berkaitan dengan kasus tersebut.
"Salah satu dokumen yang kami sita itu adalah buku kas umum terkait SPj tahun 2016 dan beberapa data lainnya. Dokumen-dokumen yang kami sita itu akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Kami belum menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus ini. Karena, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada saksi ahli, baik dari BPKP maupun BPK," kata Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara.
Dikatakan Lulik, modus yang dilakukan dalam tidak pidana korupsi berupa kegiatan SPPD yang tidak dibayarkan penuh kepada pelaksana, dan kedua tidak ikut sama sekali namun dibuat fiktif.
Sejauh ini kata Kasat Reskrim, pihaknya sudah memeriksa sekitar 13 orang saksi yagn berasal dari anggota DPRD Karimun periode 2014-2019 dan pegawai sekretariat DPRD Karimun.
Lulik menyebut, dalam kasus tersebut pihaknya sudah mengantongi calon tersangka. Hanya saja, dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), nama tersangka masih dikosongkan. Calon tersangka itu masih akan diperiksa lagi. Pemeriksaan itu akan dikaitkan dengan bukti-bukti yang sudah disita.
Menurut dia, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, berkas-berkas yang terkait kasus ini masih dipegang oleh pejabat yang lama. Setelah dilakukan gelar perkara, maka harus dilakukan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD Karimun untuk menemukan berkas-berkas yang asli. Sebagian besar data asli yang diperlukan sudah ditemukan di Kantor DPRD Karimun. (hk/hen)
Komentar Anda :