www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
DPRD Rohil Terima Ranperda APBD Tahun 2023
Selasa, 29-11-2022 - 13:20:53 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2023 oleh Bupati Rohil, Senin (28/11) sore kemaren.

Rapat paripurna ke-18 masa sidang ke-3 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi, dan dihadiri fraksi dan Komisi serta para anggota DPRD Rohil.

Turut hadir Wabup H Sulaiman, Sekda Rohil Drs H Ferry Hendra Parya MSi, pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Rohil.

Maston mengatakan, Ranperda APBD Kabupaten Rohil tahun 2023 telah disepakati DPRD dan pemerintah daerah antara lain pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2.148.166.099.483, sementara belanja daerah sebesar Rp2.214.150.000.000.

Dia menyebutkan, KUA dan PPAS tahun 2023 yang telah disepakati bersama akan dijadikan acuan, pedoman dalam penyusunan APBD Rokan Hilir tahun 2023.

KUA-PPAS 2023 telah disepakati memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dan program-program yang akan dilaksanakan.

"Dimana didalamnya memuat pendapatan belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun 2023 berdasarkan skala prioritas daerah," ungkap Maston.

Sesuai amanat undang-undang, bahwa RAPBD beserta nota keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk kemakmuran masyarakat," ujarnya.

Maston menjelaskan, fungsi dari APBD antara lain sebagai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi stabilisasi.

Tujuan APBD lanjutnya, adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengelolaan daerah dalam melaksanakan tugas pemerintah untuk meningkat produksi dan memberikan kesempatan kerja dan menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat.

APBD juga membuat perencanaan, pendataan pendapatan daerah yang akan diterima dalam satu tahun dalam rangka membiayai kegiatan pemerintah, pembangunan, pemasyarakatan, RPJMD, maupun rencana kerja pemerintah daerah.

"Sebelum rancangan APBD disahkan menjadi peraturan daerah, sesuai dengan ketentuan tata tertib (Tatib) DPRD Rokan Hilir dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ada beberapa tahapan proses penyusunannya," Tutup Maston. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rohil Terima Ranperda APBD Tahun 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica