www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Pasca Disahkan Perda perlindungan Lahan pertanian, Dewan Minta Distanak Rohil Memaksimalkan Kinerja
Selasa, 10-05-2016 - 06:25:43 WIB
H Bachied Madjhid
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (BEritaintermezo.com) - Pasca telah disahkannya peraturan daerah (perda) tentang perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan oleh Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil beberapa waktu lalu, membuat Dinas Pertanian dan peternakan (Distanak) Rohil harus meningkatkan kinerjanya.

Pasalnya, Perda itu disahkan tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil produksi pertanian dalam rangka untuk menuju swasembada pangan pada tahun 2017 mendatang.

Demikian hal ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Rohil, H Bachied Madjhid, senin (9/5) kemaren di Bagansiapiapi.

Dikatakan, pemkab rohil melalui Instansi terkait harus bisa bertanggungjawab dalam meningkatkan hasil produksi pertanian serta terus memperhatikan para petani dalam menggesa negeri seribu kubah untuk menuju swasembada pangan.

"mulai saat ini distanak harus memperhatikan para petani. Baik itu dari pengadaan benih, pupuk, pengendalian hama hingga hasil panen petani. Jangan sampai petani itu terkesan dibiarkan, apalagi sampai hasil panennya gagal total, karena itu telah menjadi tanggungjawab pihak distanak Rohil, "ungkap Bachied.

Politisi Partai persatuan pembangunan (PPP) Rohil ini juga meminta PPL pertanian selain rajin juga harus senantiasa untuk turun kelapangan melihat kondisi para petani dari jumlah lahan yang telah ditetapkan diperda tersebut.

"Dengan disahkannya perda itu, maka Distanak harus mengawasinya. Jika ada petani yang mengalih fungsikan lahan pertaniannya maka segera diproses, makanya kita minta distanak dituntut untuk lebih memaksimal kinerjanya, "pungkasnya. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Pasca Disahkan Perda perlindungan Lahan pertanian, Dewan Minta Distanak Rohil Memaksimalkan Kinerja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica